renggarivyansyah@gmail.com

KOMINFO Memblokir APLIKASI TEMU?! KOMINFO : APLIKASI TEMU meresahkan UMKM dalam negeri jika DIBIARKAN!

 

APK Temu

INSTRIK.go.id


APK Temu adalah sebuah aplikasi yang dirancang untuk memfasilitasi interaksi antara pengguna dalam berbagai konteks, seperti jual beli, pertemanan, dan lainnya. Temu berupaya menawarkan platform yang menghubungkan orang-orang dengan cara yang lebih mudah dan efisien. Aplikasi ini menjadi populer di kalangan masyarakat karena kemudahan akses dan fitur-fitur menarik yang ditawarkannya, seperti kemudahan transaksi dan jaringan sosial.

Namun, keberadaan APK Temu dan aplikasi sejenis tidak lepas dari sorotan berbagai pihak, termasuk pemerintah Indonesia. Dalam konteks ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Republik Indonesia memainkan peran penting dalam mengatur dan memantau aplikasi yang beredar di tanah air yang akhirnya MEMBLOKIR APLIKASI TEMU.

Kenapa KOMINFO RI Memblokir APK Tersebut?

Pemerintah Indonesia melalui KOMINFO memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna internet di Indonesia. Dalam beberapa kasus, aplikasi seperti Temu terpaksa diblokir karena berbagai alasan yang dianggap dapat membahayakan masyarakat terutama UMKM dan Konsumen Indonesia, baik dari segi privasi, keamanan data, maupun potensi penyalahgunaan.

Beberapa alasan utama yang menjadikan KOMINFO RI memutuskan untuk memblokir aplikasi karena:

  1. Keamanan Data Pribadi: Salah satu isu terbesar dengan aplikasi yang kurang terjamin adalah potensi pelanggaran terhadap privasi pengguna. KOMINFO menilai bahwa ada risiko tinggi terkait pengumpulan dan penyalahgunaan data pribadi pengguna.
  2. Konten Negatif: Aplikasi tertentu seringkali menjadi tempat penyebaran konten yang tidak pantas, termasuk kekerasan, pornografi, atau berita bohong. KOMINFO berkomitmen untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan positif bagi masyarakat.
  3. Regulasi dan Kepatuhan: Banyak aplikasi tidak memenuhi standar regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Tanpa izin resmi atau mekanisme pemantauan yang jelas, aplikasi tersebut dapat dianggap ilegal dan berpotensi merugikan pengguna.
  4. Risiko Terhadap Anak dan Remaja: Dengan maraknya pengguna muda, aplikasi yang kurang pengawasan dapat menjadi sarana penyalahgunaan. KOMINFO berupaya melindungi generasi muda dari konten yang merugikan.

“Kami men-take down TEMU sebagai respon cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, TEMU tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Oktober 2024.

kominfo.go.id


Alasan dibalik pemblokiran APK Temu oleh KOMINFO, Berikut adalah penjelasan nya dari KOMINFO 

1. Pelanggaran Privasi: Penggunaan data pribadi oleh aplikasi seringkali tidak transparan. Banyak pengguna yang tidak menyadari bahwa informasi yang mereka berikan dapat disalahgunakan. Dalam kasus aplikasi Temu, ada laporan bahwa data pengguna tidak dilindungi dengan baik, yang meningkatkan risiko kebocoran informasi dan data pribadi.

2. Tidak Ada Izin Resmi: Beberapa aplikasi beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah. Ini adalah pelanggaran hukum yang dapat mengakibatkan sanksi, termasuk pemblokiran. KOMINFO menegaskan pentingnya regulasi untuk memastikan bahwa semua aplikasi yang beroperasi di Indonesia mematuhi peraturan yang ada.

3. Konten Berbahaya: Aplikasi yang tidak diatur dapat dengan mudah menjadi tempat untuk konten negatif. Misalnya, aplikasi tersebut bisa menjadi sarana bagi pengguna untuk membagikan informasi palsu atau melakukan tindakan yang merugikan orang lain. KOMINFO berupaya mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat yang dapat membahayakan masyarakat.

4. Ancaman Keamanan: Beberapa aplikasi dapat menjadi saluran untuk malware atau serangan Cyber. Dengan memblokir aplikasi yang tidak terpercaya, KOMINFO berusaha melindungi pengguna dari potensi ancaman tersebut.

Berikut adalah beberapa aplikasi yang ada di Google Play Store dan telah diblokir oleh KOMINFO RI beserta permasalahan yang dimilikinya:

1. APK Temu

  • Baru-baru ini aplikasi Temu di kabarkan memiliki Masalah serius termasuk pengumpulan dan pengelolaan data pribadi yang tidak transparan, serta adanya laporan tentang penyebaran konten negatif dan berita palsu serta perdagangan ilegal yang sering terjadi pada konsumen dalam negeri kepada penjual luar negeri, Begitupun sebaliknya.

2. TikTok

  • Tik tok memang saat ini menjadi aplikais sosial media terbanyak di gunakan oleh kaum-kaum muda terutama perempuan menjadikan Pada masa itu Tik Tok sebagai aplikasi yang mempublish hal-hal tidak senonoh, kurang pantas dan isu privasi data. Konten yang sering melanggar norma sosial dan kebijakan di Indonesia menjadi perhatian KOMINFO.

3. Bigo Live

  • Aplikasi ini telah diblokir karena dianggap menyebarkan konten yang tidak pantas, seperti kekerasan dan pornografi. Selain itu, pengawasan terhadap konten yang diunggah oleh pengguna dinilai kurang baik sehingga Terpaksa aplikasi ini di matikan sementara dan di berikan peringatan pengaktifan ulang.

4. WeChat

  • Menjadi aplikasi berbincang dengan orang yang tidak di kenal membuat kekhawatiran karena terdapat konten negatif serta masalah terkait privasi data pengguna yang tidak terjamin membuat WeChat pada masa itu di Blokir oleh KOMINFO RI dalam pengembangan nya di Google PlayStore.

5. Facebook

  • Facebook dulu adalah aplikasi Sosisal Media pertama sebelum Instagram, pada suatu masa itu facebook menjadi tempat hal-hal yang tidak senonoh dari berbagai akun di seluruh dunia termasuk indonesia di publikasikan disana dan orang-orang di perbolehkan melihatnya bukan itu saja informasi-infomasi palsu dan kebocoran data sering terjadi di jejaringan Facebook hingga pada masa itu facebook sempat di blokir oleh KOMINFO RI.

6. Aplikasi Perjudian Online

  • Aplikasi Lokal, Aplikasi perjudian online ini di buat oleh seseorang yang memiliki maksud dan tujuan yg tidak baik, di kalangan orang-orang yang minim penghasilan aplikasi yang menawarkan layanan perjudian, seperti "Sabung Ayam" atau "Slot Games,"  membuat aplikasi ini menjadi banyak di gunakan hingga akhirnya diblokir karena melanggar hukum yang berlaku di Indonesia

“Kami melakukan pemblokiran TEMU baik di App Store maupun Playstore demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM,” ujar Menkominfo.

Hindari aplikasi tidak sesuai norma dengan memilih sumber terpercaya, membaca kebijakan privasi, memperhatikan izin, berdiskusi dengan orang lain, dan melaporkan aplikasi berbahaya. Langkah-langkah ini membantu menjaga keamanan digital

#OTN2024

*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post